Pengertian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)

Sebenarnya, apa itu KBLI? Pengertian KBLI adalah klasifikasi rujukan yang digunakan untuk mengklasifikasikan aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia ke dalam beberapa lapangan usaha/bidang usaha yang dibedakan berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang menghasilkan produk/output baik berupa barang maupun jasa.

Download KBLI 2017

Fungsi/Kegunaan KBLI

Semua data yang dihimpun oleh BPS, termasuk KBLI pasti mempunyai fungsi/kegunaaan. Mengacu pada pengertian KBLI di atas, berikut ini adalah beberapa manfaat KBLI pada umumnya:

  1. KBLI dapat dimanfaatkan untuk menyediakan arus informasi berkelanjutan, yang mutlak diperlukan dalam melakukan monitoring dan evaluasi dari pencapaian/ pelaksanaan perekonomian pada kurun waktu tertentu, misalnya dalam penyusunan Produk domestik bruto (PDB) atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
  2. KBLI menyediakan suatu sistem pengklasifikasian kegiatan ekonomi/lapangan usaha yang dapat digunakan untuk mempelajari perilaku satuan-satuan ekonomi.
  3. Menyajikan data statistik dengan lengkap dan terstruktur terkait dengan klasifikasi bidang usaha di Indonesia.
  4. KBLI dapat digunakan sebagai perbandingan antara data pada tingkat nasional dengan negara-negara lain.
  5. Pengkategorian bidang usaha di dalam KLBI memudahkan proses penyampaian informasi dengan institusi-institusi di dalam negeri maupun di luar negeri.
  6. Sebagai dasar penentuan kualifikasi bidang usaha di dalam Nomor Induk Berusaha (NIB)
  7. Sebagai dasar penentuan kualifikasi perijinan investasi/ penanaman modal.

Saat ini, Lembaga Online Single Submission (OSS) menggunakan KBLI 2017 yang diterbitkan dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 19 tahun 2017 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

× Whatsapp