Izin Pendirian UD (Usaha Dagang)

Persyaratan Dokumen :

1. Foto copy KTP

2. Foto copy Kartu Keluarga Penanggung Jawab
3. Foto copy PBB Terakhir/Surat Sewa-Menyewa
4. Pas Foto 3X4 = 2 lembar (Background Merah)
5. Surat Pengantar Rt dan Rw



Dokumen yang diurus:


1. Surat Keterangan Domisili Usaha (Luar DKI Jakarta)

2. Nomor Induk Berusaha


Lama Proses : 3 Hari

Biaya Pengurusan : Hubungi Kami

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Whatsapp