Izin Pendirian CV (Commanditaire Vennootschap)

PERSYARATAN

  1. KTP dan NPWP Pengurus
  2. Surat sewa (Jika perusahaan sewa)
  3. Sertifikat kepemilikan (Jika bangunan milik sendiri)
  4. Nama CV
  5. Nomor telepon
  6. Bidang usaha (sesuai KBLI 2017) bisa didownload disini

DOKUMEN YANG DIURUS

  1. Akta
  2. SK Kehakiman
  3. NPWP
  4. Nomor Induk Berusaha

Proses : 7 s.d 14 Hari
Biaya : Hubungi Kami

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Whatsapp