Jasa Pengurusan Izin Usaha Kontruksi

Persyaratan :
1. Akta Pendirian/ perubahan dan SK Kehakiman
2. Identitas Direksi
3. NPWP Perusahaan
4. Nomor Induk Berusaha
5. Surat Sewa (jika perusahaan sewa) / Sertifikat kepemilikan jika milik sendiri
6. Foto Kantor (Dalam, Depan, Papan nama Perusahaan)
7. Daftar Riwayat Hidup

Dokumen yang diurus :
1. Sertifikat Badan Usaha
2. Surat Izin Jasa Kontruksi
3. Kartu Tanda Anggota
4. Sertifikat Keahlian

Proses : 2 Minggu
Biaya : Hubungi Kami


Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Whatsapp